Pengarang: Okky Madasari
Penerbit: Gramedia Pustaka Utama
Tahun terbit: 2011
Halaman: 252
Arimbi adalah seorang juru ketik di sebuah pengadilan negeri di Jakarta. Hidupnya pas-pasan. Gajinya hanya cukup untuknya menyewa kontrakan sederhana yang gerah di gang sempit yang selalu padat setiap jam kerja. Hidupnya monoton, hanya kerja-istirahat-kerja-istirahat. Namun, kedua orang tuanya yang petani di desa sangat membanggakannya. Arimbi dicap sebagai orang yang sukses merantau ke ibu kota hanya karena berhasil mendapatkan pekerjaan di instansi pemerintah dengan seragamnya yang khas. Setiap Arimbi pulang ke desa, orang tua dan juga tetangga-tetangganya hanya menghujaninya dengan rasa kagum dan bahkan menitipkan harapan sedemikian besar kepada Arimbi.
Suatu hari, Arimbi baru mengetahui kalau ternyata kenikmatan menjadi pegawai pengadilan bukanlah terletak di gajinya yang hanya sedikit itu, melainkan di penghasilan "sampingan"-nya. Arimbi mulai bermain-main dengan pengacara dan pihak-pihak yang bersengketa di pengadilan. Ia mulai menggunakan aksesnya terhadap putusan pengadilan untuk mendapatkan uang dari pihak-pihak yang membutuhkan. Dengan uang, salinan putusan bisa didapatkan dengan lebih cepat. 86 istilahnya. Namun, seperti tupai yang sepintar-pintarnya melompat suatu hari jatuh juga, Arimbi beserta atasannya, Bu Danti, akhirnya tertangkap KPK ketika menerima uang suap dari seorang pengacara terkait kasus korupsi. Arimbi kini dipenjara.
Namun, dalam penjara pun bukan berarti kisah Arimbi selesai. Ia mendapatkan kabar bahwa ibunya di desa terkena gagal ginjal dan harus dioperasi. Ayahnya telah menjual kebun mereka dan kini kekurangan uang. Arimbi harus menolong kedua orang tuanya. Hanya ialah tumpuan harapan kedua orang tuanya. Namun bagaimana ia bisa menolong sedangkan ia dipenjara?
Bagaimana kisah Arimbi dan 86-nya selanjutnya?
